Kamis, 17 Juli 2014

SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP




11.1. UMUM
Sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan sumber yang
penting bagi kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya. Sumber
daya alam menyediakan sesuatu yang diperoleh dari lingkungan fisik untuk
memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia, sedangkan lingkungan
merupakan tempat dalam arti luas bagi manusia dalam melakukan aktifitasnya.
Untuk itu, pengelolaan sumber daya alam seharusnya mengacu kepada aspek
konservasi dan pelestarian lingkungan. Eksploitasi sumber daya alam yang
hanya berorientasi ekonomi hanya membawa efek positif secara ekonomi tetapi
menimbulkan efek negatif bagi kelangsungan kehidupan umat manusia. Oleh
karena itu pembangunan tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi tetapi
juga memperhatikan aspek etika dan sosial yang berkaitan dengan kelestarian
serta kemampuan dan daya dukung sumber daya alam. Pembangunan sumber
daya alam dan lingkungan hidup menjadi acuan bagi kegiatan berbagai sektor
pembangunan agar tercipta keseimbangan dan kelestarian fungsi sumber daya
alam dan lingkungan hidup sehingga keberlanjutan pembangunan tetap
terjamin. Pemanfaatan sumber daya alam seharusnya memberi kesempatan
dan ruang bagi peranserta masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan dan
pembangunan berkelanjutan.
Peranan pemerintah daerah sangat diperlukan dalam perumusan
kebijakan pengelolaan sumber daya alam terutama dalam rangka perlindungan
dari bencana ekologis. Sejalan dengan otonomi daerah, kontrol masyarakat
dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup
merupakan hal yang penting. Dengan demikian hak dan kewajiban masyarakat
untuk memanfaatkan dan memelihara keberlanjutan sumber daya alam dan
lingkungan harus dapat dioptimalkan. Kesalahan dalam pengelolaan dapat
berpotensi mempercepat terjadinya kerusakan sumber daya alam, termasuk
kerusakan hutan lindung, pencemaran udara, hilangnya keanekaragaman
Renstrada Propinsi DKI Jakarta 2002-2007
Renstrada Propinsi DKI Jakarta 2002-2007 112
hayati, kerusakan konservasi alam, dan sebagainya. Meningkatnya intensitas
kegiatan penduduk dan industri perlu dikendalikan untuk mengurangi kadar
kerusakan lingkungan di banyak tempat yang antara lain berupa pencemaran
industri, pembuangan limbah yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan
kesehatan, penggunaan bahan bakar yang tidak aman bagi lingkungan,
kegiatan pertanian, penangkapan ikan, dan eksploitasi hutan lindung yang
mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Dengan memperhatikan permasalahan dan kondisi sumber daya alam
dan lingkungan hidup dewasa ini, maka kebijakan di bidang sumber daya alam
dan lingkungan hidup ditujukan pada upaya: (1) mengelola sumber daya alam,
baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui melalui
penerapan teknologi ramah lingkungan dengan memperhatikan daya dukung
dan daya tampungnya, (2) memberdayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi
dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat, (3) memelihara kawasan konservasi yang sudah
ada dan menetapkan kawasan konservasi baru di wilayah tertentu, dan (4)
mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan
lingkungan.
Sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya pengelolaan sumber
daya alam yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup terdiri atas 3 fungsi,
yaitu : Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Masing-masing
fungsi memiliki permasalahan spesifik yang akan di uraikan dibawah ini.
Sumber Daya Alam
Kondisi dan permasalahan sumber daya alam di Propinsi DKI Jakarta
adalah:
1. Belum optimalnya upaya konservasi, rehabilitasi dan penghematan
penggunaan sumber daya alam.
2. Kurangnya sumur pemantau untuk memonitor kondisi permukaan air
Renstrada Propinsi DKI Jakarta 2002-2007
Renstrada Propinsi DKI Jakarta 2002-2007 113
3. Tidak adanya penegakan hukum yang tegas dan konsisten dalam
penggunaan air tanah
4. Kurangnya pasokan air bersih dan penggunaan air tanah yang kurang
terkontrol
5. Koordinasi instansi terkait yang masih belum baik dalam pengelolaan
jaringan utilitas bawah tanah
6. Pengelolaan daerah resapan air masih kurang baik.
7. Belum memadainya Perda Pertambangan dan Energi untuk mendukung
kelancaran tugas dan fungsi di lapangan
8. Data dan informasi geologi belum memadai dalam perencanaan Tata
Ruang.
Lingkungan Hidup
1. Pencemaran limbah padat, limbah cair dan limbah gas pada air sungai, air
tanah, air laut dan udara relatif makin meningkat.
2. Belum memadainya penanganan sumber-sumber pencemaran seperti
limbah rumah tangga, industri, Rumah Sakit, kantor, pelabuhan,
transportasi.
3. Lemahnya sistem pengawasan dan penerapan sanksi bagi sumber
pencemaran.
4. Belum memadainya sistem sanitasi lingkungan pada daerah–daerah kumuh
5. Belum tersedianya sistem pengolahan limbah yang memadai
6. Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan yang
sehat dan nyaman, termasuk peran serta dalam pengelolaan Lingkungan
Hidup
7. Banyak ditemui proses perizinan yang belum memasukkan unsur
pengelolaan lingkungan dan amdal.
8. Kebijakan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi belum bisa berjalan
dengan seimbang
9. Eksploitasi tanah dan produk Sumber Daya Alam yang berlebihan
berdampak terhadap rawannya pecemaran dan kerusakan lingkungan
hidup
Renstrada Propinsi DKI Jakarta 2002-2007
Renstrada Propinsi DKI Jakarta 2002-2007 114
10. Belum mantapnya kewenangan daerah dalam pengelolaan lingkungan
hidup
11. Masih belum tercapainya kebutuhan akan ruang terbuka hijau yang ideal di
Propinsi DKI Jakarta
12. Banyaknya perubahan fungsi taman dan masih lemahnya pengendalian
ruang terbuka hijau
13. Belum optimalnya penanaman pohon-pohon besar sebagai paru-paru kota
Kebersihan
1. Belum memadainya pengganti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar
Gebang.
2. Belum optimalnya teknologi penanganan sampah
3. Belum memadainya penanganan limbah B3
4. Belum membudayanya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan kota
5. Tingkat pelayanan dan fasilitas kebersihan serta pengelolaan sampah
belum optimal
6. Fasilitas kebersihan umum belum memenuhi standar kesehatan

11.2. ARAH KEBIJAKAN
Pembangunan wilayah di bidang sumber daya alam dan lingkungan
hidup pada dasarnya merupakan upaya untuk mendayagunakan sumber daya
alam sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dengan memperhatikan
pelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang
berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat, serta penataan
ruang. Arah kebijakan yang ditetapkan disesuaikan dengan fungsi masingmasing,
sebagai berikut:
Sumber Daya Alam
Mengelola sumber daya alam (SDA) dan memelihara daya dukung
serta upaya konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan sumber
daya alam yang menerapkan teknologi ramah lingkungan.
Renstrada Propinsi DKI Jakarta 2002-2007
Renstrada Propinsi DKI Jakarta 2002-2007 115
Lingkungan Hidup
Menyeimbangkan kepentingan lingkungan hidup dengan kepentingan
sosial ekonomi masyarakat dalam konteks pembangunan berkelanjutan.
Kebersihan
Menciptakan kota yang bersih, bebas dari polusi dengan pemanfaatan
teknologi tepat guna.
11.3. STRATEGI BIDANG SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP
Sumber Daya Alam
Mengoptimalkan upaya konservasi, rehabilitasi dan penghematan
sumber daya pertambangan, energi dan air melalui sosialisasi penghematan,
kepedulian dan kesadaran masyarakat, meningkatkan kerjasama antar
unit/instansi terkait dalam pengelolaan dan penegakan hukum.
Lingkungan Hidup
Meningkatkan partisipasi dan akuntabilitas masyarakat, swasta dan
pemerintah dalam mengatasi pencemaran lingkungan hidup dan meningkatkan
sistem pengelolaan lingkungan, menyediakan RTH di permukiman padat dan
kumuh sebagai ruang interaktif, mengikutsertakan masyarakat dalam
pengelolaan taman, serta penegakkan hukum yang tegas dalam penanganan
sumber pencemaran lingkungan.
Kebersihan
Meningkatkan partisipasi dan akuntabilitas masyarakat, swasta dan
pemerintah dalam penanganan masalah sampah, pelayanan dan fasilitas
kebersihan, menyediakan lokasi TPA baru, meningkatkan kemampuan
penanganan limbah B3, serta mengupayakan teknologi hemat lahan dalam
pengelolaan sampah.


11.4. MATRIKS BIDANG SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP

Arah Kebijakan Strategi Program Indikator Kinerja
Sumber Daya Alam
Mengelola sumber daya
alam (SDA) dan
memelihara daya dukung
serta upaya konservasi,
rehabilitasi dan
penghematan penggunaan
sumber daya alam yang
menerapkan teknologi
ramah lingkungan
Mengoptimalkan upaya
konservasi, rehabilitasi dan
penghematan sumber daya
pertambangan, energi dan air
melalui sosialisasi
penghematan, kepedulian dan
kesadaran masyarakat,
meningkatkan kerjasama
antar unit/instansi terkait
dalam pengelolaan dan
penegakan hukum
1. Pengembangan sumber
daya pertambangan dan
energi
2. Pengembangan sumber
air tanah
a) Meningkatnya pemanfaatan
hasil tambang dan energi
untuk mendukung
kesejahteraan masyarakat
b) Tercapainya stabilitas
distribusi BBM dan gas untuk
memenuhi kebutuhan
masyarakat dan usaha
a) Terkendalinya penggunaan air
tanah oleh instansi
pemerintah, dunia usaha dan
masyarakat
b) Terjaganya cadangan
sumber air tanah melalui
penambahan sumur resapan,
injection well dan reservoir air
bawah tanah
Lingkungan Hidup
Menyeimbangkan
kepentingan lingkungan
hidup dengan kepentingan
sosial ekonomi masyarakat
dalam konteks
pembangunan
berkelanjutan
1. Peningkatan Kualitas
Lingkungan
a) Meningkatnya fungsi laut
sebagai sumber daya
ekonomi, transportasi dan
pariwisata
b) Meningkatnya fungsi
sungai/kali sebagai sumber
daya ekonomi dan wisata
c) Meningkatnya peranserta
masyarakat dan swasta
dalam pengelolaan fungsi
sungai dan laut
d) Terkendalinya emisi gas
pencemar udara
Meningkatkan partisipasi dan
akuntabilitas masyarakat,
swasta dan pemerintah dalam
mengatasi pencemaran
lingkungan hidup dan
meningkatkan sistem
pengelolaan lingkungan,
menyediakan RTH di
permukiman padat dan
kumuh sebagai ruang
interaktif, mengikutsertakan
masyarakat dalam
pengelolaan taman, serta
penegakkan hukum yang
tegas dalam penanganan
sumber pencemaran
lingkungan 2. Peningkatan
Pengendalian Dampak
Lingkungan
a) Terkendalinya pelaksanaan
kegiatan yang berdampak
pada lingkungan hidup
b) Meningkatnya pemahaman
dan kepedulian masyarakat
dan swasta akan
pentingnya lingkungan
hidup
c) Terlaksananya penegakan
hukum terhadap
pelanggaran di bidang
lingkungan hidup
Renstrada Propinsi DKI Jakarta 2002-2007

Renstrada Propinsi DKI Jakarta 2002-2007 117

0 komentar

Posting Komentar

Pembaca Yang Cerdas Selalu Memberikan Jejak Komentar Tentang Artikel Komputer Ini, Bersaudara Lebih Indah Dari Pada Bermusuhan, Dengan Anda Memfollow & Like Di blog Ini Kita Semua Bersaudara & Jangan Lupa saling Membantu. Thank YOU...